Nama : Tia Sri Rejeki Manik
NPM : 29210543
Kelas : 3EB20
Dosen : Edy Prihantoro
Tugas : Bahasa Indonesia 2#
Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan
perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian
dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
· 7
PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan bukan hanya berkutat seputar
pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program dan
tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang menjadi bagian
pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan pada NGO lebih merupakan
pemeliharaan suatu kendaraan. Apabila kita tidak memberinya bahan bakar dan oli
yang bagus serta service teratur, maka kendaraan tersebut tidak akan berfungsi
secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan tersebut dapat rusak
ditengah jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Dalam prakteknya, Manajemen Keuangan Adalah tindakan
yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu,
dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik perlulah kita untuk
mengidentifikasi prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik. Ada 7 prinsip
dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan.
1. Konsistensi (Consistency)
Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus
konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak
boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang
tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa
terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum,
yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan
bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah
digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk
menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi
harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang
telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan
penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana
dana dan kewenangan digunakan.
3. Transparansi (Transparency)
Organisasi harus terbuka berkenaan dengan
pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya
kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan
keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses
oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak
transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup (Viability)
Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di
tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang
diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat
keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus
menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat
melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5. Integritas (Integrity)
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu
yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan
catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan
keakuratan pencatatan keuangan
6. Pengelolaan (Stewardship)
Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana
yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan
pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan
stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian
dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7. Standar Akuntansi (Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan
organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum.
Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem
yang digunakan organisasi
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa
dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :
Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur
seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam
proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur
efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas
melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai
jenis harta.
Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk
mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap
penjualan dan investasi perusahaan.
Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk
mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan
ekonomi dan industri.
Rasio Penilaian, rasio ini merupakan uk
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan
perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian
dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
· 7
PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan bukan hanya berkutat seputar
pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program dan
tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang menjadi bagian
pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan pada NGO lebih merupakan
pemeliharaan suatu kendaraan. Apabila kita tidak memberinya bahan bakar dan oli
yang bagus serta service teratur, maka kendaraan tersebut tidak akan berfungsi
secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan tersebut dapat rusak ditengah
jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Dalam prakteknya, Manajemen Keuangan Adalah tindakan
yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu,
dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik perlulah kita untuk
mengidentifikasi prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik. Ada 7 prinsip
dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan.
1. Konsistensi (Consistency)
Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus
konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak
boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang
tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa
terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum,
yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan
bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah
digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk
menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi
harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang
telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan
penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana
dana dan kewenangan digunakan.
3. Transparansi (Transparency)
Organisasi harus terbuka berkenaan dengan
pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya
kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan
keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses
oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak
transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup (Viability)
Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di
tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang
diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat
keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus
menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat
melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5. Integritas (Integrity)
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu
yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan
catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan
pencatatan keuangan
6. Pengelolaan (Stewardship)
Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana
yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan
pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan
stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian
dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7. Standar Akuntansi (Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan
organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum.
Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem
yang digunakan organisasi
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa
dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :
Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk
mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam
proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur
efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas
melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai
jenis harta.
Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk
mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap
penjualan dan investasi perusahaan.
Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk
mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan
ekonomi dan industri.
Rasio Penilaian, rasio ini merupakan uk
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar