Nama : Tia Sri Rejeki Manik
Npm : 29210543
Kelas : 2EB20
Korupsi
“MERAJALELA” di INDONESIA
Akhir-akhir ini masalah
korupsi sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa
baik lokal maupun nasional. Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial”
yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap
jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya.
Seperti contoh kasus korupsi GAYUS ini Sejak awal
sebenarnya cenderung tak percaya bahwa uang pajak yang ditilep Gayus hanya Rp28
milyar, apalagi ditambah pengakuannya bahwa dari dana sejumlah itu dia hanya
menikmati Rp1,5 milyar, selebihnya mengalir ke polisi (Rp11 milyar), jaksa (Rp5
milyar), hakim (Rp5 milyar), pengacara (Rp5 milyar).Apa masuk akal yang maling
cuma dapat Rp1,5 milyar?
Ketidakpercayaan
ini berdasarkan banyaknya wajib pajak raksasa yang ditanganinya yakni 149 wajib
pajak antara lain Chevron, Kaltim Prima Coal atau Kapuas Prima Coal (Metrotv
bikin Kapuas Prima Coal), Bumi Resourches dan lain-lain. Dari 149 mega
perusahaan ini, 60 ditangani Gayus langsung.
Semua
perusahaan itu ingin mendapatkan keringanan pajak atau tidak bisa menerima
besaran jumlah tagihan dari instansi pajak dan Gayus dkk memanfaatkan peluang
tersebut.
Ketidakpercayan
itu terjawab sudah, Majalah Tempo terbaru mengungkapkan bahwa kasus Gayus
mencakup uang sebesar Rp1,7 triliun, saat ini dia masih menyimpan uang tersebut
di beberapa deposit box dan menurut Tempo dia berulang kali membujuk penyidik
akan memberikan deposit box tersebut—kecuali satu untuk dia dan keluarga–asal
dibebaskan atau hukumannya diringankan.
Menurut saya penyelesaiannya
…
Berita
ini membuktikan bahwa korupsi di instansi perpajakan adalah mega korupsi yang
harus mendapat perhatian dan pengawalan super serius dari pers dan masyarakat..
Disinyalir potensi uang negara yang hanyut ke kantong-kantong petugas pajak dan
gangnya mencapai Rp300 triliun!
Gara-gara
ulah petugas bejat di jawatan pajak kita kehilangan kesempatan untuk
mendapatkan jalan raya berkualitas baik, sekolah-sekolah, bea siswa, perguruan
tinggi, rumah sakit, obat-obatan, pasar, pembangkit listrik, taman hiburan dan
fasilitas publik lainnya.
Mungkin
sudah saatnya kita lebih memperhatikan petugas pajak di kota kita, juga polisi,
jaksa, hakim dan pengacara, bukan untuk mengusili atau mencampuri kehidupan
pribadi mereka, tapi hanya untuk menyelamatkan fasilitas publik yang mungkin
bisa kita peroleh kalau perilaku dan gaya hidup mereka wajar-wajar saja.
Kalau
kita begitu pedulinya pada maling ayam, maling jemuran, maling tape mobil,
maling kaca spion, maling motor dan sejenisnya, mengapa tidak kita tingkatkan
sedikit kepedulian kita pada para pencuri uang kita, rakyat Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar