Kamis, 26 Mei 2011

KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA

Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.
pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.
1.Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
Government transfer
Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya.
Kebijakan fiskal pada pendapatan nasional
Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :
S = (1-a)Y – b
Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
  • Angka pengganda investasi
  • Angka pengganda konsumsi
  • Angka pengganda pengeluaran pemerintah
  • Angka pengganda transfer pemerintah
  • Angka pengganda pajak
2. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Sumber : 

Kamis, 12 Mei 2011

DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN DI INDONESIA



DiDISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL
Indikator Distribusi Pendapatan
1. Distribusi Ukuran (Distribusi Pendapatan Perorangan / Personal Distribution of Income), indicator yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini secara tidak langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga. Dengan pengertian seberapa banyak pendapatan yang diterima seseorang, tidak peduli dari mana sumbernya, entah itu bunga simpanan atau tabungan, laba usaha, utang, hadiah ataupun warisan. Lokasi sumber penghasilan (desa atau kota) maupun sector atau bidang kegiatan menjadi sumber penghasilan (pertanian, industry, perdagangan dan jasa) juga diabaikan.
2. Kurva Lorenz, mempunyai sumbu horizontal dan vertical. Sumbu horizontal menyatakan jumlah penerimaan pendapatan dalam persentase kumulatif (Penduduk). Sumbu vertical menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah (kelompok) penduduk tersebut. Sumbu horizontal dan vertical sama-sama berakhir di 100%, sehingga sama panjangnya. Jika terdapat garis diagonal, garis tersebut merupakan garis “pemerataan sempurna” (perfect equality) dalam distribusi ukuran pendapatan.
3. Koefisien Gini dan ukuran ketimpangan, pengukuran tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan/ kesejahteraan agregat (secara keselutuhan ) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna) dan yang relative sangat sederhana pada suatu negara dapat diperoleh dengan menghitung rasio bidang yang terletak antara garis diagonal dan kurva Lorenz dibagi dengan luas separuh bidang dimana kurva Lorenz itu berada. Pada gambar 5-6, rasio yang dimaksud adalah rasio atau perbandingan bidang A terhadap total segitiga BCD. Rasio inilah yang dikenal sebagai rasio konsentrasi Gini (Gini Concentration Ratio) yang seringkali disingkat dengan istilah Koefisien Gini (Gini Coefficient ). Istilah tersebut diambil dari nama seorang statistic Italia yang pertama kali merumuskannya pada tahun 1912.

Angka ketimpangan untuk negara-negara yang ketimpangan pendapatan di kalangan penduduknya dikenal tajam berkisar antara 0,50 hingga 0,70. Untuk negara-negara yang distribusi pendapatan nya yang dikenal relative palig baik (paling merata), berkisar antara 0,20 sampai 0,35.

 PPENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan Nasional adalah pendapatan total dari semua faktor-faktor produksi dalam produksi yang berlangsung. Pendapatan nasional dalam teori ekonomi berarti pendapatan bersih yang diterima oleh suatu rakyat negara dalam menghasilkan barang barang dan jasa selama satu periode tertentu biasanya dalam waktu satu tahun.
Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Ada tiga cara perhitungan Pendapatan Nasional, yaitu :
1. Metode Output (Output Approach)
2. Metode Pendapatan (Income Approach)
3. Metode Pengeluaran (Expenditure Approach)
Beberapa Pengertian Dasar Tentang Perhitungan Agregatif
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Products), menghitung hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor tersebut.
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Products), nilai produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian.
3. Produk Nasional Neto (Net National Products), untuk memproduksi barang dan jasa dibutuhkan barang modal.
4. Pendapatan Nasional (Net Income), balas jasa atas seluruh produksi yang digunakan.
5. Pendapatan Personal (Personal Income), bagian pendapatan nasional uang merupakan hak individu dalam perekonomian sebagai balas jasa keikutsertaan mereka dalam proses produksi.
6. Pendapatan Personal Disposable (Disposable Personal Income), pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung.



 II. Kemiskinan
Kemiskinan adalah Kondisi Kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal/ yang layak bagi kehidupannya.
Terdapat beberapa definisi kemiskinan (Nursoleh, 2009), antara lain :
A. Kemiskinan berdasarkan tingkat pendapatan, yaitu :
1. Kemiskinan Absolut
Kemiskinan yang keadaan tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan/ pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebuthan minimum, seperti kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, pendidikan, dll.
2. Kemiskinan Relatif
Kemiskinan yang keadaan tingkat pendapatannya diaatas garis kemiskinan, tapi masih lebih miskin disbanding kelompok masyarakat lainnya. Kelompok miskin relative ini sangat rentan terhadap perkembangan perekonomian yang jika memburuk, maka akan terjerumus kedalam kelompok miskin absolute.
B. Kemiskinan berdasarkan penyebabnya, adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia (Distribusi aset produktif yang tidak merata, kebijakan ekonomi yang diskriminatif, dll). Kelompok ini mempuyai 2 macam, yaitu :
1. Kemiskinan Natural
Kemiskinan ini terjadi karna faktor alamiah, seperti perbedaan usia, kesehatan dan perbedaan geofrafis tempat tinggal. Kelompok ini tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik SDM maupun Sumber Daya Pembangunan lainnya.
2. Kemiskinan Kultural
Kemiskinan ini terjadi karna perbedaan adat istiadat, etika kerja dll. Kemiskinan cultural mengacu pada siakp hidup seseorang baik gaya hidup, kebiasaan hidup dan kebudayaannya. Kelompok ini sulit untuk diajak berpatisipasi dalm rangka meningkatkan taraf hidupnya.
Penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan cara, antara lain :
1. Menciptakan Kesempatan Kerja.
2. Pemberdayaan Masyarakat.
3. Peningkatan Kapasitas.
4. Perlindungan Sosial.
Pengarusutamaan Penganggulangan Kemiskinan sebagai upaya untuk menempatkan perspektif yang benar dan konsistensi kebijakan antar sector, program, anggaran, target dan sistem pelaksanaan.

PROVINSI TERKAYA DI INDONESIA
Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Indonesiamendapatkan transfer dana bagi hasil sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya.
Beberapa kabupatan malah mendapatkan dana bagi hasil triliunan rupiah dari tahun ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian dana Bagi Hasil Rp2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis diRiau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun.
Ini tak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per tahun. Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo di propinsi Jogjakarta yang masing-masing cuma mendapatkan jatah dana bagi hasil sumber alam, Rp 144-146 jutaan per tahun.
Berdasarkan data yang VIVAnews himpun dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009 yang dirilis baru-baru ini, sedikitnya ada 20 kabupaten dan kota yang mendapatkan dana bagi hasil di atas Rp400 miliar per tahun atau 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten Gunung Kidul.
Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di Kalimantan Timur, sebagian lagi tersebar di Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau dan Papua. Kalimantan Timur menjadi pusat lokasi pertambangan batu bara, sedangkan Riau dan Kepulauan Riau menjadi tempat pertambangan minyak dan gas.
Dari Papua ada kabupaten Mimika yang mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Rp440 miliar pada 2009. Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan dana bagi hasil tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua lantaran menjadi tempat pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Daftar 20 kabupaten penerima dana bagi hasil sumber alam terbesar
NO
Kabupaten
Propinsi
Bagi Hasil (Rp miliar)
1
Kutai Kartanegara
Kaltim
2.566,55
2
Bengkalis
Riau
1.519,73
3
Kutai Timur
Kaltim
1.059,72
4
Siak
Riau
993,20
5
Rokan Hilir
Riau
911,07
6
Musi Banyuasin
Sumsel
858,45
7
Kampar
Kaltim
679,32
8
Kutai Barat
Kaltim
670,60
9
Pasir
Kaltim
593,64
10
Berau
Kaltim
553,26
11
Bulungan
Kaltim
482,82
12
Samarinda
Kaltim
480,19
13
Nunukan
Kaltim
478,34
14
Panajam Pasir Utara
Kaltim
477,03
15
Bontang
Kaltim
476,83
16
Malinau
Kaltim
462,34
17
Tarakan
Kaltim
454,55
18
Balikpapan
Kaltim
441,60
19
Natuna
Kep Riau
440,24
20
Mimika
Papua
424,33

Pemerintah memperoleh penerimaan sumber daya alam pada tahun lalu sebesar Rp138,96 triliun. Itu setara dengan 61 persen dari total Rp227,06 triliun penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan itu berasal dari pendapatan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, kehutanan, perikanan dan pertambangan panas bumi. Penerimaan terbesar berasal dari minyak bumi yang mencapai Rp90 triliun.
Dari total penerimaan sumber daya alam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah membagikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil sumber daya alam yang menjadi bagian Pemda. Total yang dibagikan Rp36,86 triliun. Bagi hasil terbanyak berupa minyak bumi Rp14,6 triliun, gas bumi Rp11,5 triliun dan pertambangan umum Rp 7,2 triliun.
Penerimaan sumber daya alam 2009 sesungguhnya menurun jauh atau Rp85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Itu disebabkan penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dari US$101 per barel pada 2008 menjadi US$58 per barel pada 2009.
Meski sumber alamnya kaya raya, namun tidak selalu identik dengan kondisi penduduknya. Di Kaltim, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Juli 2009, prosentase penduduk miskin memang relatif kecil, bahkan turun dari 9,51 persen pada Maret 2008 menjadi 7,73 persen pada Maret 2009.
Tetapi, di Papua, jumlah penduduk miskin masih sangat tinggi, bahkan naik yakni dari 37,08 persen pada Maret 2008 menjadi 37,53 persen pada Maret 2009. Mungkin ini juga menjadi salah satu bagian yang membuat situasi di Papua kerap bergejolak.

PROVINSI TERMISKIN DI INDONESIA


Yang dimaksud dengann penduduk miskin adalah merekaa yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah gariss kemiskinan. Angka garis kemiskinann pada Maret 2010 adalah Rp211.726,- per kapita per bulan
http://rol.republika.co.id/images/news/2008/10/20081004142145.jpg
10 Propinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi (%) No Propinsi Angka Kemiskinan
1 Papua Barat 36,80
2 Papua 34,88
3 Maluku 27,74
4 Sulawesi Barat 23,19
5 NTT 23,03
6 Nusa Tenggara Barat 21,55
7 Aceh 20,98
8 Bangka Belitung 18,94
9 Gorontalo 18,70
10 Sumatera Selatan 18,30

Sumber: Sensus Nasional BPS 2010

Pengurangan kemiskinan sepanjang periode Maret 2009-Maret 2010 menjadi salah satu acuan bagaimana strategi yang bisa diterapkan. Pada periode itu angkaa kemiskinan berkurang 1,51 juta orang, menurut catatan BPS, terjadi karenaa sejumlah hal.

Pertama, inflasi umum relatif rendah, yaitu sebesar 3,43 persen. Kedua, rata-rata upah harian buruh tani dan buruh bangunan masing-masing naik sebesar 3,27 persen dan 3,86 persen selama periode Maret 2009-Maret 2010.

Ketiga, produksi padi tahun 2010 (hasil Angka Ramalan II) mencapai 65,15 juta ton gabah kering giling (GKG), naik sekitar 1,17 persen dari produksi padi tahun 2009 yang sebesar 64,40 juta ton GKG.

Keempat, sebagiann besar penduduk miskin (64,65 persen pada 2009) bekerja di sektor pertanian. Nilai Tukar Petani naik 2,45 persen dari 98,78 pada Maret 2009 menjadii 101,20 pada Maret 2010.
Kelima, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2010 tumbuh sebesar 5,7 persen terhadap Triwulan I 2009, sedangkan pengeluaran konsumsi rumah tangga meningkat sebesar 3,9 persen pada periode yang sama.

Sumber : http://deshafa.blogspot.com/ http://cha-kitato.blogspot.com/ Gunadarma, PDF Perekonomian Indonesia_4 (Laporan Bank Indonesia, Buku Aris Budi Setyawan dan Indra Maipita).
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=3
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=4
http://id.shvoong.com/how-to/2090443-10-provinsi-termiskin-di-indonesia/
 ht