Nama : Tia Sri Rejeki Manik
NPM :
29210543
Kelas : 3 EB 20
Dosen
: EDY PRIHANTORO
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2#
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2#
KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal
kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal
kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
KMK - Revolving
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal
kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal
kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun
namun dapat diperpanjang.
KMK Aflopend
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
KMK Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus
usaha.
Ketentuan :
Mempunyai
usaha yang layak dibiayai. .
Mempunyai
izin-izin usaha, misalnya SIUP, TDP, dll
Maksimum
jangka waktu kredit 1 tahun.
Agunan utama
adalah usaha yang dibiayai. Debitur menyerahkan agunan tambahan jika menurut
penilaian Bank diperlukan.
Bunga :
Suku bunga kredit 19% *)
Manfaat :
·
Penarikan
dilakukan setiap saat.
·
Bagian yg
belum ditarik tidak dikenakan bunga.
·
Pelunasan
pada saat jatuh tempo kredit.
·
Aktivitas
keuangan disalurkan melalui rekening pinjaman.
·
Tujuan
pembiayaan untuk modal kerja yang mempunyai pola fluktuasi/turnover tinggi.
*) Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar